Penggelapan Uang Nasabah Rp2,1 Miliar Oleh Pegawai Bank BRI Madiun, Dipakai Judi Bola Online

- 24 September 2020, 10:16 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /PIXABAY/PIXABAY/mohamed Hassan

"Bank BRI menerapkan zero tolerance terhadap kejadian fraud di seluruh Unit Kerja BRI," katanya saat dihubungi tim Pikiran-Rakyat.com lewat aplikasi WhatsApp pada Kamis 24 September 2020.

Langkah paling pertama yang diambil oleh BRI ialah memecat pelaku dari pekerjaannya.

Hal ini dilakukan sebagai sanksi terhadap aksi kejahatan yang dilakukan oleh pelaku.

Baca Juga: Bukan Hanya Merakus Suap Jatah Anita Kolopaking, Ini Beberapa Fakta 'Action Plan' Jaksa Pinangki

"Bank BRI telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai sanksi kepada oknum pekerja yang terlibat dalam kasus tersebut," jelasnya.

Selanjutnya, Budi menuturkan pihak BRI sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini.

"BRI terus berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk dapat menyelesaikan kasus tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Budi.

Adapun terkait dengan operasional perbankan, Budi meyakinkan publik bahwa pihaknya akan selalu mengikuti prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Baca Juga: Awal Mula Gejala Covid-19 yang Dialami Nunung Hingga Cucu Tertular, Begini Cerita Sang Anak

Dengan penerapan prinsip itu, nasabah tak perlu risau karena dananya akan dikelola bank dengan baik.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah