“Kita juga masih menelusuri situs-situs atau konten apa yang dipelajari pelaku ini masih kita dlami. Siang ini kita juga akan melakukan penggeledahan di rumah tersangka,” ungkap Ade.
Atas tindakannya, pelaku meyakini tentang satu ajaran tertentu yang hingga kini diketahui masih didalami oleh pihak kepolisian.
Pelaku juga menyebutkan bahwa ia mempelajari ajaran tersebut dari YouTube.
Baca Juga: Kontroversi di Balik Sejarah PKI, Mahfud MD: Sebagian Sejarah G30S PKI Mungkin Benar, Bagi Saya
Diketahui pelaku berusia 18 tahun, bahkan tempat tinggal pelaku tidak jauh dari Mushala yang ia corat coret, yakni berjarak sekira 50 meter.***(Rinrin Rindawati/Pikiran Rakyat Bekasi)
Artikel Rekomendasi