PR CIANJUR - Menjadi pengguna narkoba, seorang oknum PNS Kementerian Agama (Kemenag) ditangkap polisi.
Tak sendiri, oknum PNS Kemenag yangdiketahui bernama Jamaludin (47) ini ditangkap bersama pemasoknya.
Pemasoknya seorang ibu rumah tangga (IRT) yang merupakan seorang janda bernama Rokiyah wanita 42 tahun.
Baca Juga: 114.133 Orang Telah Ditindak Pada Operasi Yustisi Selama PSBB Ketat DKI Jakarta
Janda ditinggal meninggal suami ini ternyata nekat menjadi pemasok sabu untuk oknum PNS tersebut.
“Setelah melakukan pengembangan dari kasus oknum PNS langsung meringkus tersangka Rokiyah. Ibu rumah tangga itu salah satu pemasok sabu-sabu kepada tersangka Jamaludin,” kata Kapolsekta IT I Palembang, Kompol Deni Triana SIK pada Sabtu, 3 Oktober 2020.
Selain sang okunm, polisi pun mengamankan Rokiyah di rumahnya di Kecamatan IT I Palembang.
“Tersangka Jamalidin kami bekuk siang hari dan sore harinya kami amankan langsung Rokiyah bersama barang bukti,” terang Deni.
Baca Juga: Pengemudi Mobil Dinas TNI Bukan Orang Sembarangan, Diungkapkan Oleh Anggota DPR RI Pensiunan TNI
Artikel Rekomendasi