Menkes Terawan 'Digugat' 41 Perhimpunan Dokter Terkait PMK Pelayanan Radiologi

- 6 Oktober 2020, 11:18 WIB
TMenteri Kesehatan Terawan.
TMenteri Kesehatan Terawan. /Vina/Instagram @catatanterawan

Menkes Terawan dianggap tidak menghargai para dokter di luar spesialis radiologi lewat peraturan tersebut, sebagaimana diberitakan Pikiran-rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Habis Moeldoko, Menkes Terawan 'Diserang' Para Dokter Lewat 41 Perhimpunannya Gegara PMK Radiologi".

Perhimpunan-perhimpunan dokter merasa Menkes Terawan meremehkan dokter-dokter lain untuk kemampuan memanfaatkan alat radiologi.

"Padahal, teman sejawat dokter lain pun memiliki kompetensi dan kualifikasi terstandar baik dari segi knowledge, skill maupun kemampuan komunikasi dengan pasien," sambung mereka.

Baca Juga: AHY Tolak RUU Cipta Kerja: Terlalu Kapitalistik dan Neo-Liberalistik

"Dengan segala hormat kami mohon kepada Bapak Menteri untuk meninjau ulang PMK 24/2020 dan mencabutnya dalam waktu yang tidak terlalu lama," tutup surat tersebut.***(Mahbub Ridhoo Maulaa/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini