PR CIANJUR - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah meniadakan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2020.
Hal ini mengingat bahwa penerimaan CPNS tahun 2019 akan masuk pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB). Pelaksanaan SKB ini tertunda karena pandemi Covid-19.
Pemerintah memastikan rekrutmen CPNS akan kembali diadakan, namun tidak pada tahun ini karena alasan pandemi Covid-19.
Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!
"Penerimaan CPNS tahun 2020 akan kami tiadakan," ujar Menteri Tjahjo dilansir dari keterangan tertulis yang dikutip Berita DIY, Senin, 5 Oktober 2020.
Sebagaimana diberitakan Berita DIY Sebelumnya dalam artikel "Persiapkan Dirimu! Pemerintah Bersiap Buka Lowongan CPNS, Ini Penjelasan Lengkap MenPAN RB".
“SKB dilanjutkan bulan September-Oktober 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan.
Kementerian PANRB dan BKN terus melakukan koordinasi dengan BNPB (Gugus Tugas Covid-19) dan Kementerian Kesehatan, untuk memastikan agar pelaksanaan SKB benar-benar memenuhi standar protokol kesehatan,” jelasnya.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Berpotensi Ancam Dunia Pendidikan, P2G: Jalan Masuk Kapitalisasi Pendidikan
Artikel Rekomendasi