Sidang Paripurna RUU Cipta Kerja Dipercepat DPR, Wakil Ketua: 40 Orang Sekarang Positif Covid-19

- 6 Oktober 2020, 20:08 WIB
Dokumentasi - Pimpinan DPR Puan Maharani (kanan) dan Aziz Syamsuddin (kiri) memimpin rapat paripurna ke-4 masa persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2019.
Dokumentasi - Pimpinan DPR Puan Maharani (kanan) dan Aziz Syamsuddin (kiri) memimpin rapat paripurna ke-4 masa persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2019. /ANTARA/

PR CIANJUR - Alasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempercepat Rapat paripurna RUU Cipta Kerja karena laju kasus Covid-19 meninggi.

Disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin terdapat 18 orang anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Malah menurutnya, sejumlah karyawan pun ikut terpapar positif Covid-19.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Total ada sebanyak 40 orang di Gedung DPR RI yang positif Covid-19. Namun, dia menyebut tidak ada rencana menutup sementara gedung (lockdown).

“40 orang sekarang (positif Covid-19). Enggak jadi di-lockdown, kan sudah reses,” ujar Azis Syamsuddin kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 5 Oktober 2020.

Terkait alasan pengesahan UU Cipta Kerja dipercepat, menurut Azis, juga berdasarkan usulan dari pimpinan fraksi menyusul puluhan orang di parlemen yang terinfeksi Covid-19.

“Tadinya kami mau lockdown. Tapi karena situasi mendekati ini, daripada nanti tambah lagi akhirnya dipercepat, disepakati atas usulan dari pimpinan-pimpinan fraksi,” katanya seperti diberitakan Pikiran Rakyat Bekasi sebelumnya pada artikel "58 Orang di DPR Positif Covid-19, Wakil Ketua: Alasan Kami Percepat Rapat Paripurna, Supaya Reses".

Baca Juga: Mengamuk Tanpa Sebab Pasti, Tebas Leher TNI dan Tangan Polisi, Pelaku Tewas Ditembak

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x