PR CIANJUR - Alasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempercepat Rapat paripurna RUU Cipta Kerja karena laju kasus Covid-19 meninggi.
Disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin terdapat 18 orang anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Malah menurutnya, sejumlah karyawan pun ikut terpapar positif Covid-19.
Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!
Total ada sebanyak 40 orang di Gedung DPR RI yang positif Covid-19. Namun, dia menyebut tidak ada rencana menutup sementara gedung (lockdown).
“40 orang sekarang (positif Covid-19). Enggak jadi di-lockdown, kan sudah reses,” ujar Azis Syamsuddin kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 5 Oktober 2020.
Terkait alasan pengesahan UU Cipta Kerja dipercepat, menurut Azis, juga berdasarkan usulan dari pimpinan fraksi menyusul puluhan orang di parlemen yang terinfeksi Covid-19.
“Tadinya kami mau lockdown. Tapi karena situasi mendekati ini, daripada nanti tambah lagi akhirnya dipercepat, disepakati atas usulan dari pimpinan-pimpinan fraksi,” katanya seperti diberitakan Pikiran Rakyat Bekasi sebelumnya pada artikel "58 Orang di DPR Positif Covid-19, Wakil Ketua: Alasan Kami Percepat Rapat Paripurna, Supaya Reses".
Baca Juga: Mengamuk Tanpa Sebab Pasti, Tebas Leher TNI dan Tangan Polisi, Pelaku Tewas Ditembak
Artikel Rekomendasi