Trending Topik di Twitter Wacana Pindah Negara, Baleg DPR RI: Baca Tuntas Dulu UU Cipta Kerja

- 7 Oktober 2020, 14:28 WIB
WAKIL Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi usai memimpin rapat Baleg, di Ruang Rapat Pansus B, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta pada Kamis, 16 Januari 2020: Warganet ramai-ramai buat narasi pindah negara hingga jadi trending topik di twitter, Baleg DPR RI tanggapi hanya orang mampu yang bisa.
WAKIL Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi usai memimpin rapat Baleg, di Ruang Rapat Pansus B, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta pada Kamis, 16 Januari 2020: Warganet ramai-ramai buat narasi pindah negara hingga jadi trending topik di twitter, Baleg DPR RI tanggapi hanya orang mampu yang bisa. /Rizka/DPR RI/

PR CIANJUR - RUU Cipta Kerja telah resmi menjadi undang-undang (UU) pada Senin 5 Oktober 2020 setelah disahkan oleh DPR RI.

Penetapan UU Cipta Kerja ini akhirnya memunculkan aksi dari masyarakat dan mahasiswa untuk turun ke jalan melakukan aksi protes karena menolak adanya UU Ciptaker.

Bahkan pada Selasa 6 Oktober 2020, masyarakat dan mahasiswa lakukan aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi penolakan di depan gedung-gedung pemerintahan.

Baca Juga: Melihat RUU Cipta Kerja dari 2 Sisi Versi Warganet, HRD: Ada Sisi Positifnya

Sementara itu, untuk menyampaikan bentuk kekecewaan terhdap kepurtusan pemerintah tersebut, warganet ramai-ramai membuat narasi pindah negara atau berganti kewarganegaraan lain.

Para warganet ini sengaja membuat wacana tersebut dikarenakan sudah cukup muak dengan politik di Indonesia.

sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-Bekasi.com sebelumnya dalam artikel "Warganet Gulirkan Wacana Pindah Negara, Achmad Baidowi Sebut Orang Miskin Gak Akan Mampu", wacana soal pindah negara bahkan sempat menjadi trending topik di Twitter.

Baca Juga: Gedung DPR RI Beserta Isinya Muncul di Lapak Jual Beli Online, Ini Tindakan Tokopedia

Menyikapi wacana dan ekspresi warganet tersebut, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi, menyatakan bahwa rakyat tidak mampu alias miskin tidak akan bisa pindah warga negara.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x