PR CIANJUR - Pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law memicu amarah publik yang menyebabkan terjadinya aksi unjuk rasa penolakan.
Sejak ditetapkan DPR RI pada Senin 5 Oktober 2020 lalu, serangkaian gelombang unjuk rasa sudah terjadi diberbagai daerah negeri ini.
Melanjuti hal ini, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) bakal menggelar demonstrasi pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Baca Juga: Saran Ganjar Pranowo Terkait Polemik UU Cipta Kerja: Pemerintah Harus Segera Melakukan Desiminasi
Mereka akan menyuarakan penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja usulan pemerintah yang baru saja disahkan DPR.
Dalam unggahan bertajuk seruan aksi nasional di laman Instagram resminya, BEM SI menyerukan agar mahasiswa di berbagai daerah bergabung dalam unjuk rasa yang akan digelar di Istana Rakyat pada pukul 10.00 WIB, esok.
"Seruan untuk seluruh mahasiswa di Indonesia dari Sabang sampai Merauke untuk mengikuti aksi nasional yang diadakan pada Kamis, 8 Oktober 2020, waktu : 10.00 WIB, tempat : Istana Rakyat," tulis akun Instagram @BEM_SI pada Rabu 7 Oktober 2020.
Baca Juga: Cucu BJ Habibie Beri Sindiran Tajam untuk Anggota DPR, Melanie Subono: Bekerja Untuk yang Cilik?
BEM SI berpandangan pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi UU adalah simbol matinya hati nurani para anggota dewan.
Artikel Rekomendasi