Saran Ganjar Pranowo Terkait Polemik UU Cipta Kerja: Pemerintah Harus Segera Melakukan Desiminasi

- 7 Oktober 2020, 18:16 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo /

PR CIANJUR - Disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020 menimbulkan polemik.

Penolakan terhadap pasal-pasal yang terkandung di dalam undang-undang tersebut memicu aksi untukm rasa dari pekerja dan mahasiswa di beberapa daerah.

Menanggapi kondisi reformasi ketenagakerjaan melalui UU Cipta Kerja, Ganjar Pranowo angkat bicara.

Baca Juga: Cucu BJ Habibie Beri Sindiran Tajam untuk Anggota DPR, Melanie Subono: Bekerja Untuk yang Cilik?

Gubernur Jawa Tengah itu meminta agar pemerintah segera memberi informasi maupun sosialisasi yang jelas agar tak terjadi kesalahpahaman.

Pasalnya, reaksi masyarakat saat ini semakin tidak kondusif, bahkan muncul berbagai kecurigaan hingga berpotensi melahirkan hoaks yang mampu memperkeruh suasana.

"Saya rasa, pemerintah harus segera melakukan desiminasi, memberikan informasi dan sosialisasi setelah undang-undang Cipta Kerja diputuskan. Kan sekarang ada banyak kecurigaan, apakah benar tidak ada pesangon, apakah benar cutinya berubah dan sebagainya," kata Ganjar Pranowo.

Ganjar juga menyampaikan saran pada instansi terkait agar dapat meredam ekspresi kekecewaan masyarakat akan peresmian UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Mahasiswa Demonstran UU Cipta Kerja Bentrok dengan Polisi di Kawasan Industri Cikarang

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x