Sengitnya Perdebatan Ketua Baleg dan Haris Azhar Menyoal Proses Pengesahan UU Cipta Kerja

- 8 Oktober 2020, 12:41 WIB
Najwa Shihab, Supratman Andi Agtas, dan Haris Azhar dalam acara Mata Najwa Trans 7.
Najwa Shihab, Supratman Andi Agtas, dan Haris Azhar dalam acara Mata Najwa Trans 7. /Tangkapan layar YouTube.com/ Najwa Shihab

Namun, hal itu langsung disanggah oleh Haris bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah memang belum benar.

"Jangan Anda bangun justifikasi terus-terusan, jangan bela diri terus-terusan, orang udah mau mati," ungkap Haris.

Sanggahan dan perdebatan yang terjadi, Najwa Shihab berusaha menenangkan Haris Azhar untuk mendengarkan terlebih dahulu penjelasan dari Ketua Baleg DPR RI.

Mengenai kritikan dari Haris Azhar, Supratman Andi Atas mengungkapkan jika semua proses sudah dijalankan.

Baca Juga: Imbau Publik Waspada Terhadap Hoaks Isi UU Cipta Kerja, Ketua MPR: Tidak Seperti Itu

"Tugas kami menyampaikan, menyediakan medianya untuk publik bisa akses, bukan saya menghubungi satu orang, dua orang untuk mengakses itu kan itu gak logis," tuturnya.

Ia juga menuturkan jika konsultasi publik telah dilakukan oleh fraksi-fraksi yang ada, karena tidak mungkin semua dilakukan oleh Badan Legislasi, Supratman juga meminta masyarakat untuk

Namun, dengan penjelasan yang diberikan oleh Supratman, Haris Azhar masih mempertanyakan soal standar yang harusnya dilakukan dalam tata cara penyusunan peraturan perundang-undangan.

"Jelaskan prosedurnya bagaimana, Anda ini Baleg, kita rakyat, masa kita harus menjelaskan kerjanya Baleg bagaimana?," ujar Haris Azhar.

Baca Juga: Masa Depan Mezut Ozil Makin Tak Jelas setelah Tak Didaftarkan Arsenal Pada Skuad Liga Europa

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini