9. Rs Tarakan (Kor 8)
Baca Juga: MK Nyatakan Siap Menerima Judical Review UU Cipta Kerja, KSPN: Tim Sedang Lakukan Kajian
10. Kwitang (Kor 2)
Kerugian akibat perusakan dan pembakaran tersebut, diperkirakan mencapai Rp45 miliar.
“Estimasi kerugian yang dialami Transjakarta setidaknya sekitar 45 miliar, sejauh ini kami belum mengetahui total kerugian yang dialami dengan adanya perusakan ini.
Tidak hanya warga yang akan kesulitan melakukan transit, karena pembangunan kembali membutuhkan waktu pada halte modern ini,” ungkapnya. ***(Christhoper Natanael Raja/Jakbar News)
Artikel Rekomendasi