Bukan hanya H, Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi menyatakan sekurangnya ada 75 pelajar SMP, SMK, SMA dan anak putus sekolah yang diamankan.
Sebagian besar, menurut Edy, mengaku hanya ikut-ikutan berdemo.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Sebut Ribuan Massa yang Ikuti Demo di Jakarta Dijanjikan Tiket KA dan Uang Tunai
"Sebagian ada diajak oleh temannya, sebagian ajakan dari medsos yang mereka sendiri enggak tahu tujuan unjuk rasanya apa, mau ke mana, diajak ikut saja," kata Edy.
Aksi buruh menolak UU Cipta Kerja di Banten berlangsung ricuh. Polda Banten bahkan telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka. Para tersangka itu diamankan saat aksi di depan Kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin, Serang, Banten.
Para tersangka itu adalah yakni RR (16), OA (22), MN (20), MZ (21) dan DR (19). Kemudian, MF (17), MIM (16), MM (17), NA (25) dan RN (20). Berikutnya, FS (18), BM (18), AK (20), dan FF (21).
Baca Juga: Sudah Cek Rekening? BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair Hari Ini, Begini Cara Lapor Jika Belum Ditransfer
Sementara itu, Edy menjelaskan bahwa penetapan tersangka selanjutnya akan diketahui setelah hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi dan adanya alat bukti terkait kerusuhan.***(Linda Agnesia/Pikiran Rakyat Cirebon)
Artikel Rekomendasi