Diancam Akan Dibunuh Jika Menolak, Pelajar SMP Asal Banten Akui Terpaksa Ikut Demo

- 9 Oktober 2020, 16:24 WIB
Pelajar SMP yang terjaring dalam unjuk rasa UU Cipta Kerja.
Pelajar SMP yang terjaring dalam unjuk rasa UU Cipta Kerja. /RRI/

PR CIANJUR - Kamis, 8 Oktober 2020 lalu aksi penolakan Omnibus Law berlangsung anarkis hingga terpaksa harus diamankan petugas keamanan, salah satunya terjadi di Banten.

Selain mahasiswa, para pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga ikut melakukan aksi tersebut.

Para pelajar SMP tersebut mengaku bahwa mereka dipaksa dengan ancaman dianiaya jika tidak ikut demo.

Baca Juga: Pemrov DKI Tanggung Kerusakan Fasum Miliaran Rupiah, Anies Baswesdan Bersama APPSI Tolak Omnibus Law

"Ada teman ke rumah menjemput, dia ngajak demo. Kalau nggak ikut, katanya diincar, digebukin, mau dibunuh," ungkap H, salah satu pelajar di Mapolda Banten pada Jumat, 9 Oktober 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com dari situs RRI.

Dalam kesempatan tersebut, H mengakui bahwa dirinya tidak tahu menahu berdemo mengenai apa.

Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat Cirebon sebelumnya dalam artikel "Ikut Demo Penolakan Omnibus Law di Banten, Pelajar SMP Mengaku Dapat Ancaman untuk Dianiaya". Ia hanya didesak segera berangkat ke Kantor Gubernur Banten.

Baca Juga: Jangan Sampai Kluster Unjuk Rasa Terbentuk, 145 Pendemo Omnibus Law Reaktif Covid-19 usai Rapid Test

Karenanya, H ikut tertangkap polisi saat demo berlangsung ricuh. Ia pun mengaku sulit menghubungi orang tuanya yang ternyata bekerja di Arab Saudi.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: RRI Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x