PBNU Ingatkan Pemerintah, Omnibus Law Jangan Hanya Untungkan Konglomerat tapi Menindas Rakyat Kecil

- 11 Oktober 2020, 10:15 WIB
Ketua Umum Pengurus Besar Nadlatul Ulama Said Aqil Siroj.
Ketua Umum Pengurus Besar Nadlatul Ulama Said Aqil Siroj. /https://www.nu.or.id

PR CIANJUR - Menyikapi mengenai perkembangan terakhir masalah Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj buka suara.

Ia mengatakan, terdapat tiga hal yang akan ditanggapi oleh PBNU, dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam akun Twitter resmi PBNU, @nahdlatululama, yang diunggah pada Sabtu 10 Oktober 2020.

"Pertama, kebebasan berpendapat dijamin oleh konstitusi, namun harus dilakukan secara beradab, patuh hukum tidak boleh, anarkis, itu pun dilarang oleh agama," ungkapnya.

Baca Juga: Fahri Hamzah: Dipimpin Profesor Doktor Ilmu Hukum, Sektor Polhukam Belum Paham Cara Kerja Demokrasi

Said pun mengutip Surat Al-A’raf ayat 56 yang menyebutkan bahwa Allah melarang manusia untuk berbuat kerusakan di bumi, setelah diciptakan dengan baik.

"Haram hukumnya melakukan kerusakan-kerusakan di muka bumi," tegasnya.

Sehingga, ia berharap para aparat keamanan untuk mengusut tuntas dalang dari pembakaran fasilitas umum saat aksi penolakan UU tersebut.

"Oleh karena itu kami berharap kepada aparat keamanan agar mengungkap siapa dalang di balik kerusuhan-kerusuhan tersebut," ungkapnya.

Baca Juga: Anak-anak dan Lansia Turut Terjebak Banjir di Jakarta Akibat Hujan Deras Tadi Malam

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x