PR CIANJUR - Gelombang aksi massa menolak Omnibus Law terjadi sejak Selasa 6 Oktober 2020 secara serempak di sejumlah daerah di Indonesia.
Terbesar gelombang demonstrasi terjadi pada Kamis 8 oktober 2020, banyak massa dari berbagai daerah yang mengikuti aksi unjuk rasa.
Massa tumpah di jalanan secara bersamaan dan tidak menghindari salah satu protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: Diancam Akan Dibunuh Jika Menolak, Pelajar SMP Asal Banten Akui Terpaksa Ikut Demo
Hal tersebut telah membuat risiko masyarakat terpapar Covid-19 di tengah aksi demonstrasi penolakan Undang-undang Cipta Kerja sangat besar.
Terlebih lagi, risiko terpapar Covid-19 akan semakin besar ketika pendemo memiliki potensi penyakit bawaan.
Apalagi selama demo berlangsung masih banyak yang tidak menggunakan masker, dan juga tidak adanya jaga jarak sama sekali.
Baca Juga: Pemrov DKI Tanggung Kerusakan Fasum Miliaran Rupiah, Anies Baswesdan Bersama APPSI Tolak Omnibus Law
Melansir RRI, Pakar Keperawatan dari Universitas Indonesia, Agus Setiawan mengatakan, pendemo UU Cipta Kerja yang turun ke jalan kemarin tidak ada yang tahu statusnya sehingga risiko penularan semakin besar.
Artikel Rekomendasi