Baca Juga: Anies Baswedan Antisipasi Demo FPI, GNPF hingga PA 212 Dengan Penjagaan Ketat
Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Langkah Selanjutnya Ketua DPR RI Era SBY Marzuki Alie Usai 'Biayai' Mahasiswa Demo UU Cipta Kerja". Ia menyoroti klaster pendidikan yang ada dalam Omnnimbus Law UU Cipta Kerja.
Ada pasal yang ia fokuskan untuk perizinan lembaga pendidikan harus berbadan izin usaha (PT).
"Artinya, pendidikan jadi komersiil. Padahal, pendidikan ini menjadi tanggung jawab negara," jelasnya.
"Kami juga sudah mengutus orang untuk ke DPR agar klaster pasal pendidikan ini dikeluarkan atau judicial review ke MK," imbuhnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Buka-bukaan Utang Negara, Indonesia 'Diwarisi' USD 13 Miliar oleh Belanda
Dulu, ketika ia menjabat sebagai Ketua DPR RI, setiap individu yang berunjuk rasa serta menyampaikan orasi tidak akan pernah ditolak olehnya.
"Saya selama menjabat sebagai Ketua DPR setiap orang demo saya panggil yang demo itu, saya dengarkan apa yang mereka mau," katanya.
"Kenapa harus takut, itu adalah adik-adik kita, anak-anak kita, temui saja. Semua yang penting adalah komunikasi," tutupnya.***(Rizki Laelani/Pikiran-Rakyat.com)
Artikel Rekomendasi