Dalam kesempatan itu, Prabowo menjelaskan, omnibus law Cipta Kerja yang dipelopori Presiden Joko Widodo memiliki tujuan yang baik, yakni mengurangi hambatan-hambatan yang bisa membuat lambat kebangkitan ekonomi di Indonesia
Apalagi, Indonesia saat ini tengah diterpa pandemi Covid-19 yang berdampak negatif ke semua sektor. Buruh juga menjadi salah satu yang terdampak dari keadaan yang terjadi saat ini.
Baca Juga: Sri Mulyani Raih Penghargaan Menteri Keuangan Terbaik Asia Timur Pasifik Tahun 2020
"Jadi ini kadang-kadang suatu dilema, katakanlah buah simalakama. Kita mau bantu buruh sekarang dan semua yang sulit tidak hanya buruh. Kalau terlalu kenceng terhadap pengusaha, pengusaha akan pindah," tuturnya.***(Gita Pratiwi/Pikiran-Rakyat.com)
Artikel Rekomendasi