Mengaku Polisi Agar Korban Mau Berikan HP, Motor Maling Ini Dibakar Warga

- 14 Oktober 2020, 20:18 WIB
Ilustrasi maling HP ditangkap.
Ilustrasi maling HP ditangkap. /PIXABAY

PR CIANJUR - Seorang laki-laki yang mengaku sebagai polisi untuk melakukan tindak pidana pencurian pada Selasa kemarin, 13 Oktober 2020 diamankan Polsek Tampan, Pekanbaru, Riau.

Berawal pada saat korban bersama kedua adiknya tengah mengendarai motor di Jalan Srikandi simpang Jalan Sekuntum.

Kemudian, motor koban diberhentikan oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor merk honda Beat.

Baca Juga: Naik 4,4 Persen Pekan Ini, Tingkat Kesembuhan Covid-19 di Indonesia

ZU (47), mengaku sebagai anggota polisi agar korban memberikan handphone miliknya.

"Kemudian pelaku yang mengaku dari anggota polisi menanyakan kelengkapan surat sepeda motor kepada korban, karena tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat, pelaku mengambil handphone milik korban merk Samsung 11 warna putih dari saku celana sebelah kanan korban," ujar Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita, Selasa 13 Oktober 2020.

Selanjutnya setelah mengambil handphone korban tersebut, pelaku mengatakan, "panggil orang tuamu saya tunggu disini."

Sebagaimana diberitakan Fixpekanbaru.com dalam artikel, "NGAKU POLISI, Maling di PEKANBARU Ini Ditangkap Warga, Sepeda Motor Dibakar", begitu mendengar perintah pelaku, korban pergi menggunakan sepeda motornya.

Baca Juga: Khofifah Berencana Bentuk Tim untuk Telaah Omnibus Law, Gandeng Semua Elemen

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Fix Pekanbaru


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x