Mengaku Polisi Agar Korban Mau Berikan HP, Motor Maling Ini Dibakar Warga

- 14 Oktober 2020, 20:18 WIB
Ilustrasi maling HP ditangkap.
Ilustrasi maling HP ditangkap. /PIXABAY

PR CIANJUR - Seorang laki-laki yang mengaku sebagai polisi untuk melakukan tindak pidana pencurian pada Selasa kemarin, 13 Oktober 2020 diamankan Polsek Tampan, Pekanbaru, Riau.

Berawal pada saat korban bersama kedua adiknya tengah mengendarai motor di Jalan Srikandi simpang Jalan Sekuntum.

Kemudian, motor koban diberhentikan oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor merk honda Beat.

Baca Juga: Naik 4,4 Persen Pekan Ini, Tingkat Kesembuhan Covid-19 di Indonesia

ZU (47), mengaku sebagai anggota polisi agar korban memberikan handphone miliknya.

"Kemudian pelaku yang mengaku dari anggota polisi menanyakan kelengkapan surat sepeda motor kepada korban, karena tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat, pelaku mengambil handphone milik korban merk Samsung 11 warna putih dari saku celana sebelah kanan korban," ujar Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita, Selasa 13 Oktober 2020.

Selanjutnya setelah mengambil handphone korban tersebut, pelaku mengatakan, "panggil orang tuamu saya tunggu disini."

Sebagaimana diberitakan Fixpekanbaru.com dalam artikel, "NGAKU POLISI, Maling di PEKANBARU Ini Ditangkap Warga, Sepeda Motor Dibakar", begitu mendengar perintah pelaku, korban pergi menggunakan sepeda motornya.

Baca Juga: Khofifah Berencana Bentuk Tim untuk Telaah Omnibus Law, Gandeng Semua Elemen

Pada saat korban memutarkan sepeda motor, pelaku pergi dengan sepeda motor miliknya, lalu adik korban mengatakan, "Bang hp kita di curi."

Selanjutnya korban yang saat itu membonceng kedua adiknya dibelakang langsung mengejar pelaku menggunakan sepeda motor.

"Sampai ke simpang Jalan Assofa, korban meminta HP miliknya dan korban menyuruh adiknya mengambil HP di saku kiri pelaku yang nampak. Pada saat mengambil HP, pelaku menggerakan sepeda motornya ke kiri, hingga korban terjatuh dari sepeda motornya dan pelaku juga ikut terjatuh, hingga korban mengalami luka-luka di bagian wajah tangan dan kaki," lanjut Ambarita.

Pada saat terjatuh, pelaku sempat mengeluarkan senjata tajam yang di todongkan kepada warga. Namun, begitu pelaku lengah, warga berhasil mengamankan senjata tajam dan pelaku.

Baca Juga: Belanja Online Jalan Terus, Tak Perlu Takut Terima Paket, Ini Tipsnya Agar Terhindar dari Covid-19

Selanjutnya pelaku diamankan oleh warga dan piket reskrim yang mendapatkan informansi langsung mengamankan pelaku dan barang bukti untuk dibawa ke Polsek Tampan.

"Sepeda motor pelaku yang berhasil diamankan, langsung dibakar oleh warga dan pelaku diamankan oleh warga setempat untuk menunggu anggota kepolisian datang. Dari pelaku kita amankan 1 unit handphone merk Samsung A11 milik korban 1 pisau sangkur komando, dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat pelaku yang dalam kondisi sudah dibakar warga," pungkasnya.***(Didi Kurnia/Fixpekanbaru.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Fix Pekanbaru


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah