Lebih lanjut, ia menyebut nantinya para pelajar yang peduli terhadap masalah bangsa malah berbuat salah, harus dikoreksi.
"Kalau ada langkah yang dikerjakannya salah, ya dikoreksi. Prinsip dengan educational nanti sekolahnya yang memberikan tugas," pungkasnya.
Baca Juga: Terkait Wacana Perubahan Nama Jawa Barat, Ternyata Dulu Namanya Provinsi Sunda
Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Polres mengamankan sebanyak 1.377 pemuda dan pelajar terkait unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja pada Selasa 13 Oktober 2020.
"Ada 1.377 yang kami amankan, baik itu sebelum unjuk rasa dan pascaunjuk rasa," kata Yusri.***(Vicky Fadil/Wartaekonomi.co.id)
Artikel Rekomendasi