PR CIANJUR - Sebanyak 1.377 pemuda dan pelajar yang ikut demo menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law pada Selasa 13 Oktober 2020, diamankan kepolisian.
"Ada 1.377 yang kita amankan, baik itu sebelum unjuk rasa dan pasca unjuk rasa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu 14 Oktober 2020.
Siswa SD Ikut Demo
Baca Juga: Bawaslu Bengkalis Perbolehkan Satu Calon Bupati Menjalankan Kampanye Meski Positif Covid-19
Dari hasil pemeriksaan, sekitar 80 persen dari massa yang diamankan masih berstatus pelajar.
Beberapa di antaranya ada yang masih berstatus siswa Sekolah Dasar (SD).
"Dari 1.377 ini, dievaluasi 75-80 persen adalah anak-anak sekolah. Kurang lebih 900, 800 sekian. Bahkan ada lima orang anak SD yang umurnya sekitar 10 tahun," ungkap Yusri, dikutip dari Antara.
Bukan dari Jakarta
Yusri menyebut, sebagian besar dari massa pelajar itu, bukanlah warga asli Jakarta, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Kata Polisi Soal Demo Pelajar Penolak UU Cipta Kerja: dari Golok, Siswa SD, hingga Provokator Diburu".
Artikel Rekomendasi