Temuan Lain dari Aktivis KAMI Medan yang Ditangkap, Diduga Galang Donasi untuk Demo UU Cipta Kerja

- 16 Oktober 2020, 12:11 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen, Argo Yuwono saat menggelar konfrensi pers terkait penangkapan 8 anggota KAMI.*
Kepala Divisi Humas Polri Irjen, Argo Yuwono saat menggelar konfrensi pers terkait penangkapan 8 anggota KAMI.* /Dok. PMJ News./

Makanya, penyidik menetapkan tersangka kepada yang bersangkutan.

“KA tadi mengumpulkan massa sambil bagi nasi bungkus dan sampaikan arahan. Sudah kita jadikan barang bukti di sidang pengadilan. Semua sudah di-BAP pemeriksaan semua ini,” kata dia.

Sejumlah anggota hingga pentolan KAMI diamankan Polri terkait kerusuhan unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Jakarta dan Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga: Jika Terinfeksi Covid-19, Selain Isolasi Mandiri, Lakukan 5 Langkah Ini

Di antaranya Khairi Amri, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat (JH), Anton Permana (AP), Juliana (JG), Novita Zahara (NZ), Wahyu Rasasi Putri (WRP), Kingkin Anida (KA), dan Deddy Wahyudi.***(Ferry Hidayat/Wartaekonomi.co.id)

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah