Makanya, penyidik menetapkan tersangka kepada yang bersangkutan.
“KA tadi mengumpulkan massa sambil bagi nasi bungkus dan sampaikan arahan. Sudah kita jadikan barang bukti di sidang pengadilan. Semua sudah di-BAP pemeriksaan semua ini,” kata dia.
Sejumlah anggota hingga pentolan KAMI diamankan Polri terkait kerusuhan unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Jakarta dan Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga: Jika Terinfeksi Covid-19, Selain Isolasi Mandiri, Lakukan 5 Langkah Ini
Di antaranya Khairi Amri, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat (JH), Anton Permana (AP), Juliana (JG), Novita Zahara (NZ), Wahyu Rasasi Putri (WRP), Kingkin Anida (KA), dan Deddy Wahyudi.***(Ferry Hidayat/Wartaekonomi.co.id)
Artikel Rekomendasi