Hal tersebut dikarenakan bahwa Suku Dinas Pendidikan dan Polres Metro Jakarta Selatan mewajibkan para peserta didik mengisi absensi pagi, siang dan sore.
“Bersama Sudin Pendidikan, akhirnya kami sepakat ternyata kita paham dari Sudin sudah mempunyai ada alat warning (peringatan, red), dan pemberitahuan dari pihak sekolah maupun orang tua,” kata Antonius Agus Harmanto.***(Irwan Suherman/Pikiran-Rakyat.com)
Artikel Rekomendasi