Polisi Khawatir Pelajar Dijadikan Kambing Hitam Pada Demo Omnibus Law

- 17 Oktober 2020, 08:38 WIB
Ilustrasi demonstrasi berujung ricuh.
Ilustrasi demonstrasi berujung ricuh. /PMJ News./

PR CIANJUR - Penetapan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020 menimbulkan banyak penolakan oleh sejumlah masyarakat.

Gelombang unjuk rasa terus digelar yang merupakan reaksi penolakan terhadap undang-undang 'sapu jagat' tersebut.

Aksi unjuk rasa itu dilaporkan turut diikuti oleh kalangan pelajar setingkat SMA atau SMK, mahasiswa, dan lainnya.

Baca Juga: Sofyan Djalil Sesalkan Anak SMK Ikut Demo Omnibus Law: Supaya Mereka Dapat Lapangan Kerja

Menanggapi gelombang aksi unjuk rasa yang dilakukan berbagai elemen masyarakat tersebut, Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus Rahmanto mengimbau para pelajar di Jakarta Selatan untuk tidak lagi terlibat aksi unjuk rasa.

Dikatakannya, bahwa aksi unjuk rasa tersebut dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab guna membuat kerusuhan saat terjadi aksi unjuk rasa

Selain itu, Wakapolres Jakarta Selatan menyebut bahwa pihak Kepolisian sudah mengamankan ratusan pelajar.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengklaim bahwa para pelajar yang diamankan, mengaku mengikuti aksi unjuk rasa lantaran menerima ajakan dari media sosial.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Tak Halal Boleh Digunakan, Ma'ruf Amin: Harus Ada Ketetapan Dari MUI

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x