Berdasarkan hal tersebut, Aliansi BEM SI menyatakan bahwa pihaknya akan kembali menggelar aksi serupa guna menyuarakan pencabutan atas UU Cipta Kerja dan kembali menyampaikan Mosi Tidak Percaya pada pemerintah, dan wakil rakyat.
Dilaporkan, aksi tersebut akan digelar bertepatan dengan 1 tahun kerja Presiden Joko Widodo serta Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Aksi unjuk rasa tersebut akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020. dikabarkan bahwa aksi tersebut merupakan aksi damai, serta lepas dari seluruh tindakan anarkis.
Hal tersebut lantaran sebagai perwujudan gerakan intelektual, dan moral mahasiswa Indonesia, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya pada artikel "Aksi Unjuk Rasa Tidak Ditemui Presiden Jokowi, Aliansi BEM SI Akan Kembali Beraksi pada 20 Oktober".
Baca Juga: Film Dokumenter 'BLACKPINK:Light Up The Sky' Raih Kesukesan, Sutradara Tertarik Buat Sekuel
Dalam Siaran Persnya, Aliansi BEM SI menyampaikan tuntutan serta pernyataannya, yakni:
1. Mendesak Presiden untuk mengeluarkan PERPPU demi mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020.
Artikel Rekomendasi