Tak Ditemui Presiden Jokowi, Aliansi BEM SI Akan Kembali Unjuk Rasa pada 20 Oktober

- 17 Oktober 2020, 18:45 WIB
Tangkapan layar Instagram BEM SI.
Tangkapan layar Instagram BEM SI. /Instagram/@bem_si

Berdasarkan hal tersebut, Aliansi BEM SI menyatakan bahwa pihaknya akan kembali menggelar aksi serupa guna menyuarakan pencabutan atas UU Cipta Kerja dan kembali menyampaikan Mosi Tidak Percaya pada pemerintah, dan wakil rakyat.

Dilaporkan, aksi tersebut akan digelar bertepatan dengan 1 tahun kerja Presiden Joko Widodo serta Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Aksi unjuk rasa tersebut akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020. dikabarkan bahwa aksi tersebut merupakan aksi damai, serta lepas dari seluruh tindakan anarkis.

Hal tersebut lantaran sebagai perwujudan gerakan intelektual, dan moral mahasiswa Indonesia, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya pada artikel "Aksi Unjuk Rasa Tidak Ditemui Presiden Jokowi, Aliansi BEM SI Akan Kembali Beraksi pada 20 Oktober".

Baca Juga: Film Dokumenter 'BLACKPINK:Light Up The Sky' Raih Kesukesan, Sutradara Tertarik Buat Sekuel

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

[ PRESS RELEASE AKSI BEM SI ] Jumat 16 Oktober 2020 Aliansi BEM Seluruh Indonesia Wilayah Jabodetabek-Banten kembali melaksanakan Aksi Wilayah dengan membawa pernyataan sikap dan nota kesepahaman yang menyuarakan pencabutan UU Cipta Kerja dengan harapan bisa bertemu langsung dengan Presiden Republik Indonesia. Aksi dimulai pukul 13.00-17.00. Akan tetapi, kembali yang menemui massa aksi bukan orang yang kami harapkan, melainkan Staff Khusus Milenial yang dirasa bukan representatif dari Presiden Republik Indonesia. Berdasarkan hal tersebut, aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan akan kembali turun aksi menyuarakan pencabutan atas UU Cipta Kerja dan kembali menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat sekaligus bertepatan dengan 1 tahun kerja Bapak Jokowi- Bapak Maruf Amin. Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020. Aksi ini merupakan aksi damai dan lepas dari semua tindakan anarkis sebagai perwujudan gerakan intelektual dan moral mahasiswa Indonesia. Adapun tuntutan dan pernyataan sikap Aliansi BEM Seluruh Indonesia, sebagai berikut: 1. Mendesak Presiden untuk mengeluarkan PERPPU demi mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020 2. Mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja 3. Mengecam berbagai tindakan represif Aparatur negara terhadap seluruh massa aksi 4. Mengajak Mahasiswa Seluruh Indonesia bersatu untuk terus menyampaikan penolakan atas UU Cipta Kerja hingga UU Cipta Kerja dicabut dan dibatalkan Hidup Mahasiswa!! Hidup RakyatIndonesia!! Hidup Perempuan Indonesia!! #MosiTidakPercaya #CabutOmnibusLaw _______________ Tertanda, Koordinator Pusat BEM SI 2020 Remy Hastian

Sebuah kiriman dibagikan oleh Aliansi BEM Seluruh Indonesia (@bem_si) pada

 

Dalam Siaran Persnya, Aliansi BEM SI menyampaikan tuntutan serta pernyataannya, yakni:

1. Mendesak Presiden untuk mengeluarkan PERPPU demi mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah