Moeldoko Sikapi Penolakan UU Cipta Kerja: Mau Diajak Bahagia Saja kok Susah Amat

- 17 Oktober 2020, 20:58 WIB
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko. /

PR CIANJUR - Terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang baru saja disahkan DPR, demo dan aksi massa masih terus terjadi di beberapa kota.

Disebut sejumlah masyarakat aturan baru ini merugikan mereka terutama para buruh.

Aturan tersebut dianggap oleh masyarakat kelas buruh, pekerja, dan juga mahasiswa bisa menyengsarakan mereka di masa depan.

Baca Juga: Mantan Terpidana Kasus Pembunuhan Aktivis HAM Munir Meninggal Dunia, Pollycarpus Dikabarkan Corona

Melihat hal seperti ini terjadi di masyarakat, Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko menjelaskan tanggapannya terhadap aksi demo yang terjadi di seluruh Indonesia saat ini.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari RRI, Moeldoko mengkritisi aksi masyarakat yang ia anggap bertentangan dengan kebijakan pemerintah itu sendiri.

"Mau diajak bahagia saja kok susah amat," jelas Moeldoko dalam keterangan resminya pada Sabtu, 17 Oktober 2020.

Berbeda dengan pendapat masyarakat, Moeldoko menyatakan bahwa keputusan UU Ciptaker merupakan wujud untuk menampilkan wajah baru Indonesia.

Baca Juga: Terpidana Mati Asal Tiongkok yang Kabur Dari Lapas, Ditemukan Tewas Gantung Diri di Jasinga Bogor

Moeldoko menganggap bahwa disahkannya aturan Undang-Undang Cipta Kerja bisa memberikan kebahagiaan pada masyarakat.

"Wajah Baru Indonesia adalah wajah rakyat. Wajah bahagia di mana kita punya harga diri.

"Punya martabat. Rakyat yang mempunyai daya saing, punya peluang dan karir, serta punya masa depan," jelasnya.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "UU Cipta Kerja Terus Mendapat Penolakan, Moeldoko : Diajak Bahagia Susah Amat!". Pria ini menjelaskan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja nantinya akan menciptakan lapangan pekerjaan baru seluas-luasnya bagi masyarakat.

Baca Juga: Moeldoko Sebut Jokowi Ingin Membangun Indonesia Maju Melalui UU Cipta Kerja

Ia menyatakan lewat UU Cipta Kerja pemerintah mengupayakan jaminan lebih baik tentang pekerjaan, jaminan pendapatan lebih baik, dan jaminan lebih baik bidang sosial.

"Coba bayangkan, sampai saat ini ada 33 juta orang yang mendaftar menjadi peserta Kartu Pra Kerja.

"Betapa besar kebutuhan lapangan kerja saat ini. Melalui UU Cipta Kerja ini, membuka kesempatan yang luar biasa bagi pengusaha kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi," ucapnya kembali.

Baca Juga: Tak Ditemui Presiden Jokowi, Aliansi BEM SI Akan Kembali Unjuk Rasa pada 20 Oktober

Moeldoko juga cukup menyangkan mengapa banyak pihak yang menolak diberlakukannya Undang-Undang yang memiliki tujuan baik tersebut.

"Saya lihat banyak tokoh yang sesungguhnya belum memahami isi sepenuhnya, tapi keburu menolak.

"Padahal saat ini yang dibutuhkan adalah sebuah persatuan. Mereka menyampaikan keberatan isi substansi dari undang-undang yang mungkin itu konsep sebelum disahkan," ucap Moeldoko.***(Alza Ahdira/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini