Jokowi Didatangi MUI di Istana Bogor, Minta Cabut UU Cipta Kerja, Ini Reaksi Presiden

- 18 Oktober 2020, 10:15 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Setkab.go.id

PR CIANJUR - Dipimpin oleh Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyiddin Junaidi, rombongan pengurus MUI dikabarkan telah menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Jumat 16 Oktober 2020 sekitar pukul 10.00 WIB.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Najamudin Ramli.

Najamudin Ramli menjelaskan maksud pertemuan MUI dengan Jokowi.

Baca Juga: Polri Tak Bedakan Aktivis KAMI dengan Tersangka Lainnya, Awi: Jenderal Juga Pakai Baju Tahanan

Ia mengatakan, pengurus MUI menyampaikan ketidaksetujuan masyarakat terutama umat Islam kepada Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Buya Muhyidin Junaedi menyampaikan bahwa undang-undang Cilaka, atau sekarang Cipta Kerja ini ditolak oleh umat dan berbagai elemen masyarakat dengan unjuk rasa," ungkap Najamudin Ramli dalam webinar 'Lintas Elemen Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Serius?' yang digelar Pusat Kajian Analisis Data (PKAD), Sabtu 17 Oktober 2020.

Dalam kesempatan itu pengurus MUI meminta agar Jokowi mencabut UU Cipta Kerja itu dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu).

Baca Juga: Kabar Baik Bagi Penyuka Motor Custom, Kawasaki Obral W175, Harganya Hanya Rp19 Jutaan Saja

Namun permintaan tersebut ditolak mentah-mentah oleh Jokowi, sebagaimana diberitakan Jurnalgaya.com dalam artikel, "Ditemui di Istana Bogor, Presiden Jokowi Tolak Mentah-mentah Permintaan MUI".

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Jurnal Gaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x