Pada Pilkada serentak 2020, terdapat 157 calon perempuan yang terdiri dari 5 orang maju sebagai calon dalam Pemilihan Gubernur, 127 orang maju dalam Pemilihan Bupati, dan 25 orang maju dalam Pemilihan Wali Kota.
"Tentunya kita menanti bagaimana rakyat akan memilih pada tanggal 9 Desember 2020. Apakah calon perempuan akan dipercaya oleh rakyat untuk menempati posisi-posisi tertinggi sebagai eksekutif daerah," ujarnya.
Dia mengatakan jika kita yakin bahwa politik membutuhkan perempuan, maka partisipasi perempuan Indonesia dalam politik, selain representasi harus turut mencakup substansi.***(Ari Nursanti/Pikiran-Rakyat.com)
Artikel Rekomendasi