Menurutnya, dari 812 halaman, hanya 488 halaman yang berisi tetang undang-undangnya saja, selebihnya merupakan penjelasan.
"Kalau sebatas pada RUU Cipta Kerja hanya sebatas 488 halaman ditambah penjelasan menjadi 812 halaman. Sehingga simpang siur mengenai halaman secara resmi kami lembaga Dewan Perwakilan Rakyat RI berdasarkan laporan dari Bapak Sekjen, netting jumlah halaman sebanyak 812 halaman. Hal-hal ini perlu kami sampaikan supaya tidak membingungkan khalayak secara luas," sebut Azis.*** (Rezky Putri Harisanti/Media Blitar)
Artikel Rekomendasi