Direktur K2RS Ajukan Syarat Khusus Soal Usulan Megawati Jadi Pahlawan Demokrasi

- 27 Oktober 2020, 07:10 WIB
Megawati Soekarnoputri.
Megawati Soekarnoputri. /Antara/

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-tasikmalaya.com dalam artikel, "Megawati Diusulkan Jadi Pahlawan Demokrasi, Direktur Kepahlawanan: Ada Syarat Khusus", hasil kajian dan gelar uji publik wajib dituangkan menjadi jurnal. Nantinya, jurnal tersebut yang akan diserahkan kepada Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) untuk dipelajari.

Jika lolos kajian TP2GD, barulah jurnal itu dapat diserahkan ke pemerintah daerah. Selanjutnya, pemerintah daerah lah yang akan membawa pengajuan itu ke Kemensos.

"Harus dikaji dulu oleh mereka. Setelah dikaji TP2GD dan berkas semuanya, termasuk foto, dokumen perjuangan itu diverifikasi oleh TP2GD, baru diusulkan ke pusat oleh gubernur pada Kemensos," kata Bambang.

Sebelumnya, Jamiyah Batak Muslim Indonesia (JBMI) mengusulkan Megawati menjadi pahlawan demokrasi.

Baca Juga: Pemkab Karawang dan Apindo Bentuk Satgas Covid-19 di Lingkungan Pabrik untuk Cegah Kluster Baru

Usulan tersebut disampaikan ketua JBMI, Albiner Sitompul, kepada Kementerian Sosial (Kemensos) pada Selasa 20 Oktober 2020 lalu.

Usulan tersebut dilontarkan lantaran Megawati sempat melawan penindasan rezim Presiden RI ke-2 Soeharto.

“Usulan ini juga dilatar belakangi karena Megawati memiliki peran penting dalam sejarah demokrasi di Indonesia,” ucap Albiner.

Terkait usulan tersebut, Sekretaris Jenderal Kemensos, Hartono Laras, belum mau memberikan komentar tentang usulan JBMI.

Baca Juga: Gara-gara Kiriman Celana Dalam, Rumah Tangga Tantri Kotak dan Arda Naff Sempat Cekcok

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x