Terkait Kontroversi Emmanuel Macron, Menag Sebut Kebebasan Berekpresi Tak Boleh Kebablasan

- 30 Oktober 2020, 09:29 WIB
Menteri Agama, Fachrul Razi: Menag RI mengkritik sikap Presiden Prancis yang bela penerbit kartun nabi dan menegaskan bahwa menghina simbol agama adalah tindak kriminal.
Menteri Agama, Fachrul Razi: Menag RI mengkritik sikap Presiden Prancis yang bela penerbit kartun nabi dan menegaskan bahwa menghina simbol agama adalah tindak kriminal. /Dok. Kemenag/

“Tunjukkan sikap tegas dengan tetap menjunjung tinggi watak umat beragama yang menolak tindak kekerasan," tuturnya.

Untuk diketahui, pembahasan karikatur Nabi Muhammad SAW dilaporkan telah merenggut nyawa seorang guru sejarah, bernama Samuel Paty.

Baca Juga: Fadjroel Arahkan Tim Najwa Shihab Temui Menkopolhukam Terkait Liputan Pembakaran Halte saat Demo

Sementara itu, Presiden Perancis Emmanuel Macron, menilai bahwa apa yang telah dilakukan mendiang Samuel Paty merupakan bentuk dari kebebasan berekspresi.***(Irwan Suherman/pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x