GAR Tuntut Pemecatan Din Syamsuddin Sebagai PNS dan Anggota MWA ITB

- 31 Oktober 2020, 12:37 WIB
Din Syamsudin.
Din Syamsudin. /

PR CIANJUR - Tuntutan pemecatan pada Sirajuddin Syamsuddin alias Din Syamsuddin baru-bari ini kembali disuarakan kelompok Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB).

Laporan mirip surat terbuka telah dikeluarkan yang ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Mereka menuntut agar Din Syamsuddin segera dipecat dari keanggotaannya di Majelis Wali Amanat (MWA) ITB dan statusnya sebagai ASN, sebagaimana disampaikan Juru Bicara GAR ITB Shinta Madesari.

Baca Juga: Anies Baswedan Ucap Syukur, DKI Jakarta Menangkan Penghargaan Transportasi Dunia

Perlu diketahui, Din Syamsuddin hingga hari ini masih terdaftar sebagai ASN dengan jabatan dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

Selain itu, Din juga tergabung sebagai anggota MWA ITB dari wakil masyarakat.

Menurut Shinta, Din Syamsuddin kerap kali bersikap 'konfrontatif' terhadap pemerintahan Joko Widodo sehingga patut untuk dipecat dan dikeluarkan dari MWA.

"Kami dari GAR ITB itu keberatan kalau ada anggota MWA apalagi ASN yang melanggar tata tertib ASN sendiri gitu," tuturnya saat dihubungi tim Pikiran-Rakyat.com pada Jumat 30 Oktober 2020.

Baca Juga: Akun Twitter Mahathir Mohamad Terancam Dibekukan atas Permintaan Prancis, Imbas Cuitan Kontroversial

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x