Polisi Tetapkan Dua Tersangka pada Kasus Pengeroyokan Anggota TNI oleh Oknum Pengendara Harley

- 31 Oktober 2020, 19:18 WIB
2 Anggota TNI Dikeroyok Penunggang Harley-Davidson
2 Anggota TNI Dikeroyok Penunggang Harley-Davidson /InfoJkt24//InfoJkt24

PR CIANJUR - Terlibat dalam pengeroyokan anggota TNI adalah oknum pengendara Harley Davidson yang berstatus anggota Klub Harley Owners Group Siliwangi Bandung Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC).

Terekam dalam video, aksi oknum pengendara Harley mengeroyok anggota TNI.

Dalam video tersebut menampakkan salah seorang anggota pengendara Harley Davidson, mengancam akan menembak korban.

Baca Juga: Video Narasi TV Tanpa Logo, Ernest hingga Joko Anwar Bereaksi, Henry: Yang Penting Isinya Bagus

Pengeroyokan anggota HOG SOC kepada dua prajurit TNI tersebut menjadi viral.

Banyak masyarakat sekitar yang menonton aksi arogan oknum anggota klub moge itu.

Ada pula yang berusaha melerai, tapi pengeroyokan terus berlanjut.

Insiden anggota TNI dikeroyok oleh oknum pengendara Harley Davidson, terjadi pada Jumat, 30 Oktober 2020.

Baca Juga: Ternyata Target Joan Mir Bukan Finis Pertama, Ini Strateginya untuk Juarai MotoGP 2020

Hal itu dikabarkan langsung oleh Public Relations HOG SBC Epriyanto yang kemudian menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.

Situs Radio Republik Indonesia menyiarkan dalam kejadian tersebut diketahui bahwa dua prajurit TNI berpangkat serda tersebut menjadi korban pengeroyokan sejumlah anggota HOG SBC.

Maka dari itu, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni berinisial MS (49) dan B (18), sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "Anggota TNI Dikeroyok Oknum Pengendara Harley, Polisi Tetapkan Dua Tersangka".

Baca Juga: Akui 'Berutang' Banyak pada Valentino Rossi, di Trek Franco Morbidelli Tetap Anggap The Doctor Musuh

"Atas kejadian dan berita yang ramai di 24 jam terakhir ini, pertama, saya ingin menyampaikan atas nama HOG SBC, pertama, kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas terjadinya kegaduhan atas kejadian tersebut," kata Epriyanto sebagaimana Pikiran-rakyat.com kutip dari RRI.co.id, Sabtu, 31 Oktober 2020.

Atas kejadian dan berita anggota TNI dikeroyok anggotanya, Epriyanto menyampaikan atas nama HOG SBC sejumlah poin:

1. Pertama, kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas terjadinya kegaduhan atas kejadian tersebut.
2. Kedua, Kami atas nama HOG SBC, memohon maaf kepada seluruh korban pemukulan yang dilakukan oleh anggota HOG SBC.
3. Ketiga, kami memohon maaf kepada pihak seluruh Anggota TNI khususnya Kodim setempat dan memohon maaf kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat khususnya Kabupaten Bukittinggi.
4. Kami dari HOG SBC, menghormati proses hukum yang berlaku, dan juga seperti rekan-rekan ketahui, bahwa dari HOG SBC sudah ada 2 anggota kami yang ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani penahanan di Polres Bukittinggi.

Demikian rekan rekan semua, seluruh permohonan maaf dari kami HOG SBC, dan sekali lagi kami tekankan bahwa kami taat Hukum seperti yang tadi disampaikan.***(Gita Pratiwi/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x