BLT Anak Balita, Begini Cara Mendapatkannya

- 27 Januari 2021, 20:34 WIB
Ilustrasi balita dan ibunya.
Ilustrasi balita dan ibunya. /Pixabay

Baca Juga: Manfaat Puasa Ayyamul Bidh bagi Umat Islam, Jauhkan Diri dari Maksiat hingga Dapat Tempat di Surga

- Penyandang disabilitas berat sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH.

- Apabila dalam suatu keluarga ada banyak anak dengan kategori usia yang berbeda-beda, yang didahulukan adalah anak usia dini.

Apabila telah memenuhi syarat serta kriteria yang telah ditentukan untuk penerima BLT PKH maka bisa melakukan pendaftaran dengan alur berikut :

- Warga (keluarga miskin) mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

- Pendaftaran ini akan dibahas di musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.

- Musyawarah desa/musyarwah kelurahan (musdes/muskel) akan menghasilkan berita acara yang ditandangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi pre-list akhir.

Baca Juga: Sinopsis Anime Attack on Titan Shingeki no Kyojin Episode 7: Kali Ini Marley Digempur Habis!

- Pre-List akhir ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS, melalui kunjungan rumah tangga.

- Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian dicatatkan di dalam aplikasi sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS) offline oleh operator desa/kecamatan, untuk kemudian diekspor berupa file extention SIKS.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah