Bupati Bandung Tegaskan BPNT Wajib Dibelanjakan Sesuai Kebutuhan

2 Maret 2022, 07:37 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat meninjau penyaluran operasi pasar murah minyak goreng di Kantor Kecamatan Banjaran, Selasa 1 Maret 2022 /Dokumen Diskominfo Kabupaten Bandung/

 

JENDELA CIANJUR - Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan pemberian bantuan pangan non tunai (BPNT) harus dibelanjakan sesuai aturan. Jangan sampai bantuan BPNT ini dibelanjakan tidak semestinya.

Sebelumnya pun dikatakan Dadang, bantuan tersebut diberikan dan dibelanjakan melaui kartu ke warung yang telah ditujukan.

Baca Juga: Tanpa Perlawanan, Persib Taklukan Persija 2 : 0 Dari Tendangan David da Silva

"Sebelumnya, BPNT diberikan dalam artian belanja kepada warung melalui kartu. Tapi sekarang diberikan uangnya melalui PT Pos Indonesia," tegas Dadang, Rabu 2 Maret 2022.


Tak hanya itu, dirinya pun berharap kepada para kepala desa dan camat jangan sampai melupakan tujuan. "BLT (bantuan langsung tunai) ini tujuannya untuk memenuhi kebutuhan pangan para KPM (keluarga penerima manfaat)," tegasnya.

Untuk masalah teknis, Dadang meminta kepada para kades berapa warung atau pedagang yang ada di masing-masing RW. "Pak Kades, tidak boleh intervensi di lapangan, iya. Tapi Pak Kades penanggungjawab di lapangan, harus bisa mendorong dan mengawasi serta mengarahkan demi terwujudnya tujuan BLT tersebut," pesannya.

Baca Juga: Presiden Minta Percepat Penyaluaran BPNT Tahap Satu, Agar Masyarakat Cepat Merasakan Manfaatnya

Dadang mewanti-wanti kepada para penerima bantuan untuk membelanjakan sesuai kebutuhan jangan sampai dibelanjakan diluar kebutuhan semestinya.

"Jangan sampai begitu BLT diterima, dibelanjakan bukan kebutuhan pangan. Misalnya, dibelikan pakaian, dan itu salah," himbaunya.

Bupati Bandung berharap kepada para kepala desa untuk mengawasinya dalam penyaluran BLT itu. "Kita juga mohon kepada teman-teman wartawan dan media untuk diberikan edukasi, atau pemahaman-pemahaman tersebut kepada masyarakat. Jangan sampai disebutkan ada kepala desa yang intervensi. Sebenarnya, tidak seperti itu," ungkapnya.

Dikatakannya, kepala desa itu sebagai penanggungjawab di lapangan melakukan pengawalan supaya program tersebut tepat sasaran dan tujuan. ***

Editor: Prasetyo

Tags

Terkini

Terpopuler