Bingung Mendapatkan Cara Serifikat Halal, Ikuti Langkah-langkah Ini Dijamin Mudah!

- 13 Maret 2022, 13:28 WIB
Kemenag ubah logo halal.
Kemenag ubah logo halal. /Instagram/gusyaqut/

 

JENDELA CIANJUR – Banyak yang masih bingung dalam mengajukan sertifikat halal untuk produk jualanya. Apalagi kini logo halal berubah sesuai Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.

Hal ini ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menetapkan label halal yang berlaku secara nasional.

Baca Juga: Aktivis Dakwah Kritisi Logo Halal yang Baru, Steven Indra Wibowo : Bentuk Gunungan Hanya Identik 1 'Sisi' Saja

Surat Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2022, ditandatangani oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, dan berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022.

Kemudian untuk mengurus sertifikat halal berdasarkan PP yang merupakan turunan dari UU No. 33 Tahun 2014 yang juga membahas mengenai jaminan produk halal. Dalam undang-undang terbaru ini, pemerintah juga menjelaskan secara gamblang mengenai cara mendapatkan sertifikat halal.

Nah bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Halal? Berikut Jendela Cianjur merangkumnya dari berbagai sumber.

Saat ini cara mendapatkan sertifikat halal menjadi semakin mudah karena proses pendaftaran bisa dilakukan secara online. Untuk lebih lengkapnya, simak langkah-langkahnya berikut ini!

  1. Paham Syarat Sertifikasi Halal Serta Mengikuti Pelatihan Sistem Jaminan Halal

Semua perusahaan yang ingin mengajukan sertifikasi halal harus memahami isi HAS 2300 terkait syarat yang harus dipenuhi. Tak hanya itu, Anda juga harus ikut dalam pelatihan yang diselenggarakan oleh LPPOM MUI baik lewat e-training atau pelatihan reguler.

  1. Melaksanakan Sistem Jaminan Halal

Dalam Sistem Jaminan Halal, perusahaan diharuskan memiliki Tim Manajemen Halal, kebijakan halal, punya manual SJH, melaksanakan internal audit, pengkajian ulang manajemen serta menyiapkan prosedur yang berhubungan dengan SJH.

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini