KAMI Dituding Jadi Dalang Demo Omnibus Law, Gatot Nurmantyo: Tidak Perlu Repot-repot

16 Oktober 2020, 15:10 WIB
GATOT Nurmantyo. /

PR CIANJUR - Diresmikannya Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada 5 Oktober 2020 lalu menimbulkan berbagai kontroversi.

Tak hanya berbagai kontroversi yang muncul usai diberlakukannya Omnibus Law.

Tapi juga demo besar-besaran terjadi di berbagai wilayah tanah air sebagai bentuk penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja itu.

Baca Juga: Terkait TNI Homoseksual, MA Militer: Tidak Usah Dibikin Hidup yang Seperti Itu

Tak jarang, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat berujung ricuh dan berbuntut pada kerusakan fasilitas umum.

Aksi anarki dalam demo penolakan UU Cipta Kerja juga menjadi sorotan pemerintah.

Pasalnya beberapa orang dalam pemerintahan menyebut demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja disponsori oleh seseorang di balik layar.

Nama Gatot Nurmantyo juga sempat dikaitkan dengan demo UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Bukan yang Pertama, TNI Pecat Anggotanya Karena Mengidap Perilaku Seksual Menyimpang

Menanggapi hal tersebut akhirnya Gatot Nurmantyo buka suara menghadiri wawancara di kanal YouTube Refly Harun.

Gatot Nurmantyo menjelaskan bahwa KAMI hadir untuk menyuarakan suara hari rakyat bukan untuk berbuat anarkis.

“KAMI selalu menyuarakan suara hati rakyat. Jadi apa yang menjadi suara hati rakyat pasti KAMI ada di situ, maka pada saat buruh protes KAMI mendukung,” ujar Gatot Nurmantyo.

Gatot Nurmantyo juga menegaskan bahwa KAMI tidak pernah ikut dalam demo penolakan UU Cipta Kerja namun jika ada anggota KAMI yang ingin ikut demo secara perseorangan tidak akan dilarang.

Baca Juga: Mesranya Ucapan Ultah Untuk Sang Istri, Luhut Janjikan Akan Pensiun 2024 Mendatang

“Dukungan yang diberikan adalah dukungan moral tetapi KAMI tidak ikut dalam aksi demo. Tetapi kalau perorangan silahkan,” jelas Gatot Nurmantyo.

Selanjutnya, Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa sebenarnya jika ingin mencari dalang demo, pihak kepolisian tinggal mencari saja siapa dalangnya.

“KAMI dituduh di balik demo ini, bahkan ada lagi yang mengatakan KAMI yang mendesain provokator, radikal, dan lain sebagainya. Sebenarnya hal ini tidak perlu repot-repot karena ada intelijen nasional, ada kepolisian RI tinggal cari saja siapa dalangnya,” kata Gatot Nurmantyo.

“Kalau demonstrasi anarkis berarti ikhtiar merusak masa depan kita sendiri. Tidak mungkin KAMI ini yang berdiri melandaskan gerakan moral dan tahu benar apabila anarkis sama saja dengan bunuh diri,” pungkas Gatot Nurmantyo.

Baca Juga: Komentari Petinggi KAMI Ditangkap Polisi, Mantan Ketua MK: Ditahan Saja Tidak Pantas

Selanjutnya Gatot Nurmantyo juga menyinggung perihal UU Cipta Kerja yang disahkan pada 5 Oktober 2020 lalu, Sebagaimana diberitakan PortalJember.com dalam artikel "Gatot Nurmantyo Buka Suara: Proses Pembuatan UU Cipta Kerja Seperti Siluman, Tengah Malam Diadakan".

“Imajinasi saya waktu itu yang dijadikan satu ini bukan Undang-Undang. Karena Undang-Undang dari 79 itu dijadikan satu itu pasti akan membuat masalah baru. Tiba-tiba diproses dan prosesnya seperti siluman, tengah malam diadakan gitu,” ujar Gatot Nurmantyo, dikutip PORTAL JEMBER dari kanal YouTube Refly Harun.

Gatot Nurmantyo menambahkah bahwa yang dimaksud sebagai siluman adalah proses membuatan UU Cipta Kerja yang terkesan tidak transparan.

Baca Juga: Kedatangan Prabowo di AS Disambut Oleh Kecaman dari Senator dan Aktivis HAM Patrick Leahy

“Yang dikatakan siluman itu tidak transparan tidak jelas gitu kan. Kalau manusia kan kelihatan,” Gatot Nurmantyo menambahkan.***(Yunia Permadani Putri E/PortalJember.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Portal Jember

Tags

Terkini

Terpopuler