Tahun 2020 Akan Berakhir, Mendes PDTT Minta Kedes Maksimalkan Penggunaan Dana Desa

- 18 Desember 2020, 16:10 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri. /kemendesa.go.id

“Seluruh kebijakan yang diambil oleh Kemendes PDTT dalam merespon pandemi Covid-19, yang pertama kebijakan menjaga kesempatan kerja di masa pandemi Covid-19 yang kita sebut dengan Padat Karya Tunai Desa (PKTD),” kata Abdul Halim Iskandar.

“Lalu kebijakan menjaga kesehatan di masa pandemi Covid-19, dan kebijakan BLT dana desa atas arahan Presiden Joko Widodo,” ucap Abdul Halim Iskandar.

Rincian penggunaan dana desa sampai tanggal 15 Desember 2020 yakni sebesar Rp3,170 triliun untuk Desa Tanggap Covid-19.

Padat Karya Tunai Desa sebesar Rp15,233 triliun. Pembangunan infrastruktur sebesar Rp8,435 triliun, dan BLT dana desa sebesar Rp20,415 triliun.

Baca Juga: Ragam Pendekatan dalam Menangani Masalah Papua, Dari Aturan Otsus hingga Kebijakan Kearifan Lokal

Sehingga total anggaran terserap sejumlah Rp47,255 triliun.

“Pagu APBN pada 2020 sebesar Rp71,190 triliun. Sampai 15 Desember yang sudah disalurkan dari rekening kas negara 98 persen atau masih sisa 2 persen yang masih dalam proses. Kalau di total keseluruhan masih ada Rp23,934 triliun yang akan digunakan sampai Desember,” ujar Abdul Halim Iskandar.

Abdul Halim Iskandar menjelaskan dana itu rencananya akan digunakan untuk BLT dana desa Desember ini sebesar Rp8,45 triliun.

Untuk PKTD sendiri masih ada kemungkinan penyerapan dana desa sebesar Rp15,889 triliun.

“Nah ini yang kita terus tekan kepada desa-desa agar segera digunakan karena waktunya tinggal sebentar,” ujar Abdul Halim lagi.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Setneg


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini