Tahun 2020 Akan Berakhir, Mendes PDTT Minta Kedes Maksimalkan Penggunaan Dana Desa

- 18 Desember 2020, 16:10 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri. /kemendesa.go.id

PR CIANJUR – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Trasnmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menginstruksikan seluruh kepala desa untuk mempercepat penggunaan dana desa 2020.

Hal ini berkaitan dengan akan berakhirnya tahun 2020. Masih ada waktu satu pekan lebih untuk seluruh kepala desa memaksimalkan penggunaan dana desa.

Dari pagu anggaran Tahun 2020 sebesar Rp71,190 triliun, dana desa yang sudah termanfaatkan hingga tanggal 15 Desember sebesar Rp47,255 triliun.

Baca Juga: Kabar yang Ditunggu, Kelanjutan BLT BPJS Ketenagakerjaan di Tahun 2021, Ini Kata Kemnaker Soal BSU

Jadi, dana desa yang belum dimanfaatkan sebesar Rp23,934 triliun, dilansir Pikiran Rakyat Cianjur dari laman Setneg.

“Kita akan terus genjot kepala desa untuk segera mempercepat penggunaannya. Rencananya, sisa anggaran dana desa tersebut akan digunakan untuk BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang berasal dari dana desa untuk bulan Desember dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) bulan Desember,” kata Abdul Halim Iskandar di Kantor Presiden, Rabu 16 Desember 2020.

Abdul Halim Iskandar melanjutkan, menanggapi pandemi Covid-19 yang sedang melanda, pihak Kemendes DTT mengeluarkan tiga kebijakan.

Yaitu Padat Karya Tunai Desa (PKTD), Desa Tanggap Covid-19, dan BLT dana desa.

Baca Juga: Jokowi Siap Jadi Orang Pertama yang Divaksin, Berikut Daftar 6 Vaksin Covid-19 yang Akan Digunakan

“Seluruh kebijakan yang diambil oleh Kemendes PDTT dalam merespon pandemi Covid-19, yang pertama kebijakan menjaga kesempatan kerja di masa pandemi Covid-19 yang kita sebut dengan Padat Karya Tunai Desa (PKTD),” kata Abdul Halim Iskandar.

“Lalu kebijakan menjaga kesehatan di masa pandemi Covid-19, dan kebijakan BLT dana desa atas arahan Presiden Joko Widodo,” ucap Abdul Halim Iskandar.

Rincian penggunaan dana desa sampai tanggal 15 Desember 2020 yakni sebesar Rp3,170 triliun untuk Desa Tanggap Covid-19.

Padat Karya Tunai Desa sebesar Rp15,233 triliun. Pembangunan infrastruktur sebesar Rp8,435 triliun, dan BLT dana desa sebesar Rp20,415 triliun.

Baca Juga: Ragam Pendekatan dalam Menangani Masalah Papua, Dari Aturan Otsus hingga Kebijakan Kearifan Lokal

Sehingga total anggaran terserap sejumlah Rp47,255 triliun.

“Pagu APBN pada 2020 sebesar Rp71,190 triliun. Sampai 15 Desember yang sudah disalurkan dari rekening kas negara 98 persen atau masih sisa 2 persen yang masih dalam proses. Kalau di total keseluruhan masih ada Rp23,934 triliun yang akan digunakan sampai Desember,” ujar Abdul Halim Iskandar.

Abdul Halim Iskandar menjelaskan dana itu rencananya akan digunakan untuk BLT dana desa Desember ini sebesar Rp8,45 triliun.

Untuk PKTD sendiri masih ada kemungkinan penyerapan dana desa sebesar Rp15,889 triliun.

“Nah ini yang kita terus tekan kepada desa-desa agar segera digunakan karena waktunya tinggal sebentar,” ujar Abdul Halim lagi.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Setneg


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah