Hari ini Dewas Bakal Sidang Wakil Ketua KPK Lili Pintauli

- 5 Juli 2022, 08:49 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar diduga mendapatkan fasilitas mewah saat menonton MotoGP di Sirkuit Mandalika.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar diduga mendapatkan fasilitas mewah saat menonton MotoGP di Sirkuit Mandalika. /Foto: Tangkaplayar youtube KPK/

KPK meyakini dewas profesional dalam menangani dugaan pelanggaran etik Lili tersebut.

"KPK meyakini setiap tahapan dilakukan secara profesional sesuai fakta dan penilaian dewas," tegas Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin 4 Juli 2022.

KPK juga menghormati seluruh proses di dewas sebagaimana tugas dan kewenangannya yang diatur dalam Pasal 37B Undang-Undang (UU) KPK.

Baca Juga: Plt Bupati Bogor Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Ade Yasin

Bahkan Lili pernah dijatuhi sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku berupa menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. ***

 

Halaman:

Editor: Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x