Konservasi Alam Taman Nasional Lore Lindu, Mekanisme Alam Digunakan untuk Pemulihan Ekosistem

28 November 2020, 14:55 WIB
Kegiatan ‘mekanisme alam’ dalam Pemulihan ekosistem TNLL /menlhk.go.id

PR CIANJUR – Kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) merupakan salah satu taman nasional yang terdapat di Indonesia.

Dilansir Pikiran Rakyat Cianjur dari laman menlhk.go.id Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) di tahun 2002 ini melakukan upaya pemulihan ekosistem.

Kawasan taman nasional Lore Lindu merupakan tempat yang bernilai secara ekonomi, ekologi, dan sosial. Belum lagi ketersediaan air di dalamnya dan berbagai satwa endemik yang menghuninya.

Baca Juga: Tim Peneliti Temukan Manfaat Jamur Ramah Lingkungan, Solusi dari Masalah Limbah

Pemulihan ekosistem adalah kegiatan perbaikan ekosistem KSA/KPA yang mencakup keseimbangan alam hayati dan eksosistem kawasan tersebut.

Kegiatan pemulihan ekosistem mengacu kepada Peraturan Menteri Kehutanan No..48/Menhut-II/2014 tentang Tata Cara Pelaksananaan Pemulihan Ekosistem pada Kawasan Suaka Alam (KSA)dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA).

Pendekatan yang digunakan dalam pemulihan KSA dan KPA adalah; mekanisme alam, rehabilitasi ekosistem, dan restorasi ekosistem.

Dalam konteks ini BBTNLL melakukan pemulihan ekosistem dengan pendekatan mekanisme alam sesuai Rencana Pemulihan Ekosistem (RPE) TNLL Tahun 2020-2024 dan Rencana Kegiatan Tahunan Pemulihan Ekosistem (RKT-PE) TNLL Tahun 2020.

Baca Juga: Ditjen Imigrasi Buka Calling Visa Bagi WNA Termasuk Israel, Fadli Zon: Sebuah Pengkhianatan 

Mekanisme alam dilakukan dengan patroli pengamanan gangguan kawasan dan pengukuran tingkat suksesi dengan pembuatan petak ukur permanen (PUP).

Pembuatan PUP dimaksudkan untuk membandingkan proses pergantian yang terjadi dan pembuatan sekat bakar untuk lokasi yang rawan kebakaran.

Tahun 2020 seluruh kegiatan pemulihan ekosistem di kawasan TN Lore Lindu berupa mekanisme alam seluas 144,6 Ha yang terbagi di Baliura (28,4 Ha), Bariri (2,5 Ha), Sedoa (24, 1 Ha), Sibalaya Utara (28 Ha), Sidondo I (39,7 Ha), dan Tuva (21,9 Ha).

BBTNL pun melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar Taman Nasional Lore Lindu termasuk aparat pemerintahan desa dan tokoh masyarakat.

Baca Juga: Mama Lita MasterChef Indonesia Season 5 Berduka, Sang Suami Meninggal Dunia Karena Penyakitnya

Kerja sama ini harus melibatkan semua pihak. Tidak cukup satu pihak saja dari pemerintah dalam hal ini Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu sebagai institusi yang bertanggung jawab terhadap kelestarian alam kawasan tersebut.

“Target capaian dari kegiatan pemulihan ekosistem TNLL adalah mengembalikan kondisi ekosistem TNLL paling tidak mendekati kondisi asli,” ujar Ir. Jusman, Kepala BBTNLL.

“Kondisi alamiah dari suatu ekosistem yang belum mengalami perubahan atau kerusakan serta komponen-komponennya berada dalam kondisi yang seimbang dan dinamis” ujar Jusman lagi.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: menlhk.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler