Ini Kata PP Muhammadiyah tentang Terorisme yang Seakan Sulit Diatasi di Indonesia

3 April 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi terorisme. /ARAHKATA/PEXELS/Kat Wilcox

PR CIANJUR – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memaparkan sejumlah faktor yang mengakibatkan tindakan terorisme seakan sulit dihentikan di Indonesia.

“Pertama, pola penanganan di luar sistem peradilan pidana yang lebih kepada mematikan, bukan melumpuhkan,” kata Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo dalam diskusi bertema ‘Terorisme, HAM, dan Arah Kebijakan Negara’ di Jakarta, Jumat 2 April 2021.

Dilansir Pikiranrakyat-Cianjur.com dari Antara, dari jumlah 131 terduga atau tersangka teroris, tindakan hukum yang diambil mayoritas lebih berupa mematikan, bukan melumpuhkan jaringan teroris itu sendiri.

Baca Juga: Insentif untuk Nakes di tengah Pandemi Covid-19, Kemenkes Keluarkan Kebijakan Terbaru, Berikut Infonya

Trisno Raharjo menuturkan, pengadilan terhadap terduga teroris selalu diadakan di Jakarta, meski pelaku berhasil diamankan di daerah lain Indonesia.

“Ruang persidangan terorisme itu saya katakan adalah ruang sunyi persidangan,” ucap Trisno Raharjo.

Masih kata Trisno, dia memahami hal tersebut untuk membuat persidangan menjadi lancar. Namun, menurut Trisno, ruang sidang yang sunyi itu menjadikannya jauh dari transparansi persidangan itu sendiri.

Di negeri Paman Sam, Amerika Serikat (AS), kasus terorisme ini dianggap seperti perang. Di sana, kasus teroris tidak dibawa ke meja hijau pengadilan sipil.

Baca Juga: Penerima Vaksin AstraZeneca Asal Sulut yang Jalani Observasi Alami Demam hingga Pegal, Simak Penjelasan Ahli

Trisno menuturkan, alasan terorisme masih sulit dicegah di Indonesia ini karena pengawasan dari lembaga legislatif yaitu DPR RI, dan Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) masih loyo. Ditambah, tidak berhasilnya program deradikalisasi. Menurutnya, program deradikalisasi harus dievaluasi secara keseluruhan.

Ketua DPD RI miris aksi teroris libatkan kaum milenial

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), LaNyalla Mahmud Mattalitti sedih aksi terorisme yang merekrut kaum milenial.

Pelaku teror Mabes Polri, ZA (25) adalah bukti nyata bahwa kaum milenial adalah segmen sosial empuk menjadi sasaran daripada jaringan terorisme.

Baca Juga: Disarankan Terima Vaksin, Simak Panduan Vaksinasi Covid-19 bagi Penyandang Kanker Menurut Ahli

“Kita sangat miris dengan perkembangan terorisme di Tanah Air. Pasalnya, pelaku teroris merupakan usia milenial yang semestinya masa usia produktif dalam belajar dan bekerja,” kata LaNyalla.

“Buat generasi milenial, saring dahulu informasi dan ajaran yang kalian dapat. Pasalnya, mereka akan memengaruhi cara berpikir dan bertindak yang dapat merugikan diri sendiri, terlebih mengorbankan nyawa,” kata LaNyalla.

“Berdasarkan informasi yang saya dapat, ZA belajar dari YouTube mengenai paham-paham radikal, khususnya ISIS, kemudian yang bersangkutan menjadi penyerang tunggal pada kasus serangan Mabes Polri,” ucap LaNyalla.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler