Sandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Binatang, Menag Yaqut Diharamkan Injak Ranah Minang

24 Februari 2022, 17:31 WIB
DR. Fauzi Bahar, M.Si., Datuak Nan Sati, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau Sumatera Barat (LKAAM Sumbar). /

JENDELA CIANJUR – Reaksi atas pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing terus berkembang. Kali ini Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatra Barat (Sumbar) sampai mengancam memboikot Yaqut untuk haram menginjak Ranah Minang atau Sumatera Barat.

Hal itu ditegaskan Ketua LKAAM Fauzi Bahar yang bereaksi keras atas pernyataan Yaqut. “Saya mengatakan atas nama Ketua LKAAM Sumbar, haram untuk Menteri Agama menginjak tanah Minangkabau, haram hukumnya. Jangan coba-coba injakan kaki ke sini,” tegas Fauzi dalam video yang beredar di grup-grup whatsapp, Kamis 24 Februari 2022.

Baca Juga: Menag Bandingkan Adzan Dengan Gongongan Binatang, Polda Metro Jaya Tolak Laporan Roy Suryo , Ini Alasannya

Fauzi Bahar melanjutkan, Menag Yaqut telah menyalahgunakan kepercayaan dan kewenangan yang diberikan Presiden Indonesia kepadanya. “Saya selaku Ketua LKAAM Sumbar, kasihan kepada Presiden yang terbawa karena pernyataan menteri yang satu ini,” ucapnya.

Fauzi Bahar mengungkapkan, Ranah Minang adalah islam sejati yang berlandaskan adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah. Sehingga apa yang disampaikan oleh Menag Yaqut sudah sangat keterlaluan.

“Saya menyatakan perlawanan terhadap pernyataan yang dilakukan Menteri Agama ini. Saya haramkan dia untuk datang ke Sumatra Barat, saya pastikan dia tidak balik lagi ke Jakarta kalau datang ke Sumatra Barat,” tegasnya.

Baca Juga: Menag Yaqut Bandingkan Adzan Dengan Gonggongan Binatang, Ustadz Adi Hidayat Ajak Taubat Nasuha

Fauzi menyayangkan dengan pernyataan Menag sudah sangat keterlaluan. Bahkan ditambahkan Fauzi Ini bukan kali pertama karena sudah banyak sekali pernyataan kontroversial sebelum ini.

Dirinya sendiri sampai saat ini belum pernah mendengar non muslim komplain terhadap suara azan dari masjid. Lalu secara sepihak, tiba-tiba tidak ada angin tidak ada hujan Menag menyampaikan hal seperti ini.

Menurutnya, dari dulu selevel Presiden sendiri sangat sensitif kalau soal Sara. Namun kali ini malah menteri yang terus menyerang umat Islam. Kasihan Presiden terbawa-bawa oleh ulah menterinya. Dia menyarankan agar Presiden mencopot Yaqut.

Baca Juga: Menag Yaqut Bandingkan Adzan Dengan Gonggongan Binatang, Ini Reaksi Ustadz Adi Hidayat

“Saya menyarankan kepada Bapak Presiden agar menteri agama diganti segera, agar tidak meributkan Umat Islam di negeri ini,” katanya.

Untuk menindaklanjutinya, LKAAM dikatakannya berencana memberi surat kepada Presiden dan DPR RI terkait persoalan ini. Dia juga meminta agar Kanwil Kemenag Sumbar tidak meneruskan aturan soal pengeras suara dari Menag.

Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membandingkan suara adzan dengan suara gongongan anjing yang bersahut-sahutan. Pengibaratan itu dicontohkan Yaqut saat mengomentari mengenai peraturan baru mengenai pengaturan pengeras suara di masjid dan mushola.

"Yang paling sederhana lagi, tetangga kita ini kalau kita hidup dalam satu komplek, misalkan, kiri kanan belakang pelihara anjing semua, misalnya, menggonggong dalam waktu yang bersamaan, kita ini terganggu engga? Artinya apa? Suara-suara ini, apapun suara itu, ini harus kita atur supaya tidak menjadi gangguan. Ya speaker di muhsala, masjid, monggo dipakai, silakan dipakai, tapi tolong diatur agar tidak ada merasa terganggu,...," ungkap Menag Yaqut dalam video yang ramai tersebar di twitter dikutip Jendela Cianjur, Kamis 24 Februari 2022. ***

Editor: Prasetyo

Tags

Terkini

Terpopuler