Masyarakat yang Miliki Kontak Erat dengan Pasien Covid-19 Bisa Diperiksa Gratis

10 Oktober 2020, 18:57 WIB
Doni Monardo. /Humas BNPB

PR CIANJUR - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo menyebut jika masyarakat yang memiliki kontak erat dengan pasien COvid-19 bisa diperiksa gratis.

Jenis pemeriksaan yang dilakukan adalah tes usap atau Swab Polymerase Chain Reaction (PCR).

Doni menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah memberikan reagen ke berbagai daerah untuk melakukan uji sampel spesimen virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

Baca Juga: Sibuk di TMMD Reguler, Babinsa Bantarkawung Brebes Himbau Pengunjung Pasar Pakai Masker

Sehingga, pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan dan Puskesmas dapat memberikan pelayanan dan penanganan Covid-19 gratis berbasis data.

“Untuk yang di Puskesmas seharusnya gratis (tidak dipungut biaya), karena reagen itu diberikan dari pusat, dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Satgas Covid-19.” Ujar Doni seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi BNPB pada 10 Oktober 2020.

Kemudian, Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota juga ada yang menyelenggarakan (pengadaan) reagen sendiri.

Baca Juga: Dansatgas TMMD Reguler Brebes Pimpin Ziarah Nasional HUT TNI ke-75

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-Bekasi.com sebelumnya dalam artikel "Tidak Perlu Ragu Tes Swab di Puskesmas bagi Pasien Kontak Erat, Doni Monardo: Harusnya Gratis", dalam hal ini, Doni Monardo juga meminta agar ada yang melapor apabila masih ada pihak yang memberikan beban biaya bagi masyarakat untuk melakukan tracing dari kontak erat salah satu pasien Covid-19 dengan Swab PCR.

“Kalau toh mungkin masih ada pungutan-pungutan, mohon kami bisa diinformasikan, sehingga kami bisa mencari solusinya,” ungkap Doni Monardo.

Lebih lanjut, Doni Monardo menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin masyarakat terbebani untuk melakukan pemeriksaan spesimen, sehingga solusi terbaik akan selalu diupayakan dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19.

"Beban kepada masyarakat tidak boleh terlalu berat, apalagi untuk melakukan pemeriksaan spesimen,” kata Doni Monardo.

Baca Juga: Fahri Hamzah Sebut Adanya Kepentingan Pribadi di Balik Tidak Selesainya UU Penyiaran

“Sejauh ini, mereka yang kontak erat dilakukan tracing itu seharusnya gratis. Tidak boleh ada pungutan sebesar apa pun. Seharusnya gratis,” imbuhnya.

Sebelumnya, Doni Monardo yang juga menjabat sebagai Kepala BNPB menjelaskan bahwa selain memberikan reagen kepada beberapa daerah, Pemerintah Pusat melalui Satgas Penanganan Covid-19 dan juga Kemenkes telah dan akan terus menyalurkan mesin PCR dan laboratorium guna percepatan dan pemerataan uji spesimen berbasis reagen.

Menurut catatan Doni, awalnya Pemerintah Indonesia hanya memiliki 1 laboratorium yang berfungsi yakni Balitbankes Kemenkes. Kemudian seiring perkembangannya, laboratorium dapat diperbanyak hingga 374 unit dan tersebar di sejumah daerah dengan kapasitas dari uji sampel mencapai rata-rata di atas 35 ribu spesimen.

“Sekarang ini sudah ada 374 laboratorium. Suatu angka yang sangat besar. Demikian juga kemampuan testing per hari yang semula per hari 2.000 kemudian meningkat 10.000, 20.000, 30.000, nah sekarang sudah rata-rata di atas 35.000,” jelas Doni Monardo.

Baca Juga: Disebut Sebagai 'Menteri Semua Zaman', Ini Sosok Pencetus Omnibus Law yang Kontroversial

Di sisi lain, Doni Monardo mengakui bahwa capaian uji spesimen itu belum merata di seluruh Indonesia. Sehingga hal itu masih menjadi tantangan bagi pemerintah.

Kendati demikian, ada beberapa daerah yang memiliki kemampuan uji spesimen yang telah sesuai standar WHO dan kondisi itu akan terus ditingkatkan.

"Sudah ada yang meningkat. Jakarta termasuk yang cukup tinggi angka pemeriksaan spesimennya. Nah, kita terus bergerak untuk bisa merata ke seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya.***(Anggie Juliyani/Pikiranrakyat-Bekasi.com)

 

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler