Baca Juga: Jangan Sembarang Beli PS5, Ini Daftar Toko Pengecer yang Direkomendasikan Sony di Indonesia
Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Sebut Adanya Perbuatan Pidana pada Akad Nikah Putri HRS di Petamburan
Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:
- Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
Artikel Rekomendasi