Kenali Tanda-tanda Lolos BPUM dan Terdaftar di eform.bri.co.id untuk Dapatkan Bantuan UMKM

- 28 November 2020, 09:20 WIB
Ilustrasi BPUM.
Ilustrasi BPUM. // Media Blitar dok. Sulistyandari

PR CIANJUR - Dalam program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang tiap UMKM akan dapat Rp2,4 juta ini, tahap 2 segera ditutup.

Diketahui bahwa pada BPUM tahap 1, bantuan UMKM ini disalurkan ke 9 juta UMKM.

Sementara itu untuk tahap 2, ada 3 juta UMKM yang menerima bantuan.

Baca Juga: TERPOPULER Hari Ini: Cara Benar Membedakan Ikan Cupang hingga Sunah Rasul yang Ditinggalkan

Terdapat sekitar 12 juta UMKM yang akan menjadi penerima BLT Banpres UMKM jika ditotal dari tahap 1 dan 2.

Target penerima bantuan UMKM tersebut adalah pelaku usaha mikro atau UMKM yang terdampak Covid-19.

"Ditutup akhir November 2020," jelas Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman, seperti diberitakan Berita DIY pada artikel "Tanda Lolos BPUM: Dapat SMS Banpres Ini dan Terdaftar di Link Cek Bantuan UMKM eform.bri.co.id/BPUM".

Adapun salah satu ciri-ciri mendapatkan BPUM ini yaitu mendapat sms notifikasi dari Bank BRI yang berbunyi:

Baca Juga: Jadwal Tanding Tinju Mike Tyson vs Roy Jones Jr Sabtu 28 November 2020

Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

- WNI

- Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)

- Mememiliki usaha mikro

- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Bertemu Gatot Nurmantyo di Acara Pernikahan, Mahfud MD: Bicara Betul-betul Seperti Saudara

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

- Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Jangan Sembarang Beli PS5, Ini Daftar Toko Pengecer yang Direkomendasikan Sony di Indonesia

Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang usaha

- Nomor telepon

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Sebut Adanya Perbuatan Pidana pada Akad Nikah Putri HRS di Petamburan

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

- Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: K-Drama Terimbas Covid-19, The Penthouse: War in Life Berhenti Tayang

- Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan

- Bank Syariah Mandiri).

- Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur.

Baca Juga: Gerhana Penumbra Akan Terjadi di Indonesia, Pakar Paparkan Dampak Terburuk yang Dapat Terjadi

- Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.***(Resti Fitriyan/Berita DIY)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x