Pemerintah Tegur Pihak RS yang Buka Pre-Order Vaksin Covid-19, Simak Prioritas Vaksinasi Berikut Ini

- 16 Desember 2020, 12:52 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19.
Ilustrasi Vaksin Covid-19. /Fernando zhiminaicela/Pixabay

1. TNI/Polri, aparat hukum, dan pelayanan publik sebanyak 3,14 juta orang.

2. Tokoh agama/masyarakat, perangkat daerah (kecamatan, desa, RT/RW) sebanyak 5,6 juta orang.

3. Seluruh tokoh/tenaga pendidik mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, sampai sederajat perguruan tinggi, sebanyak 4,3 juta orang

Baca Juga: Diduga Teddy Telah Jual Satu Persatu Aset Milik Lina, Ini Tanggapan Sule

4. Aparatur pemerintah (pusat, daerah, dan legislatif) sebanyak 2,3 juta penerima vaksin.

5. Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebanyak 86 juta orang.

6. Masyarakat usia 19 hingga 59 tahun, sebesar 57 juta orang.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menegaskan hal tersebut.

“Pada tahap awal, kami akan memberikan prioritas vaksin kepada mereka yang di garda terdepan, yaitu medis dan paramedis, pelayanan publik, TNI/Polri, dan seluruh tenaga pendidik” kata Terawan.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah