Fakta Menarik Seputar Kasus Video Parodi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang Didalangi Siswa SMP

- 2 Januari 2021, 18:50 WIB
Ilustrasi bendera Republik Indonesia.
Ilustrasi bendera Republik Indonesia. /Jorono/Pixabay

PR CIANJUR – Di penghujung tahun 2020 yang baru saja berlalu, masyarakat Indonesia dibuat geram oleh beredarnya video yang memparodikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”.

Lirik lagu kebangsaan Indonesia Raya itu diubah dengan diksi yang terkesan provokatif, bahkan lambang negara Garuda Pancasila diganti dengan ayam jago.

Hasil penyelidikan kepolisian telah berhasil mengungkap pelaku utama dari penyebar dan pembuat video parodi itu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu, 2 Januari 2021: Taurus Segera Perbaiki Rencana Keuangan yang Kacau Balau

Pelaku diketahui masih berusia 16 tahun dan berstatus sebagai pelajar SM di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.

Dilansir Pikiranrakyat-cianjur.com dari PMJ News, berikut fakta di sekitar kasus pembuatan video parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya tersebut.

Pertama, usai melakukan penelusuran, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menduga, pelaku adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu, Januari 2021: Libra Jadilah Seorang Pekerja Keras

Informasi itu merupakan hasil interogasi PDRM terhadap seorang tenaga kerja Indonesia berusia 40 tahun.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x