Fakta Menarik Seputar Kasus Video Parodi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang Didalangi Siswa SMP

- 2 Januari 2021, 18:50 WIB
Ilustrasi bendera Republik Indonesia.
Ilustrasi bendera Republik Indonesia. /Jorono/Pixabay

"Perbuatan yang mengaibkan sebuah negara itu adalah sebuah kesalahan yang sangat berat," kata Tan Sri Abdul Hamid Bador, Kepala Polisi Negara Malaysia di Bernama TV.

"Insha Allah apabila tertangkap nanti, kita akan dakwa dia di mahkamah untuk menerima hukuman seberat-beratnya," kata Tan Sri Abdul Hamid Bador menyambung.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu, 2 Januari 2021: Sagitarius Perbaiki Hubungan Percintaan yang Sedang Dijalani

Bagian Reserse Kriminal Mabes Polri (Bareskrim Polri) berkoordinasi dengan PDRM dan ikut menyelidiki.

Hasilnya, pelaku berinisial MDF, diketahui masih berusia 16 tahun dan tinggal di Cianjur, Jawa Barat.

MDF mengaku menggunakan nama samaran ketika berselencar di dunia maya.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI, SCTV, dan Indosiar Sabtu, 2 Januari 2021: Ada Ikatan Cinta Tayang Malam Ini

"MDF ini nama asli. Tapi di dunia maya adalah Fais Rahman Simalungun. Tapi aslinya namanya MDF. Dan orang kalau melihat dengan nama itu kan marga dari Sumatera Utara. Padahal dia adalah orang Cianjur. Tadi malam kita tangkap dia di rumahnya. Dan dia kelas 3 SMP," ucap Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Raden Argo Yuwono.

MDF tidak sendiri. NJ yang juga merupakan WNI ditangkap di negara bagian Sabah, Malaysia. Kedua-duanya masih di bawah 17 tahun.

"Bareskrim Polri dengan PDRM saling bertukar informasi berkaitan dengan adanya video di kanal YouTube tadi. Akhirnya dari PDRM berhasil mengamankan laki-laki 11 tahun WNI berinisial NJ di Sabah Malaysia," ujar Argo Yuwono.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x