JENDELA CIANJUR - Kabupaten Cianjur menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.
Langkah itu dilakukan menyusul kasus positif Covid-19 varian Omicron yang terus menanjak.
Namun di Jakarta kapasitas tempat usaha hingga mall ditingkatkan menjadi 60 persen.
Baca Juga: PTM 100 Persen Dihentikan Sementara, Ini yang Dilakukan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Cianjur
Dilansir Jendela Cianjur dari Antara, Pemerintah Jakarta meningkatkan kapasitas tempat usaha mulai dari supermarket, warung makan, restoran hingga mal di DKI Jakarta menjadi 60 persen.
Langkah itu menyusul status DKI Jakarta yang saat ini memasuki PPKM level 3.
Saat PPKM level 2, kavasita tempat usaha hanya diizinma 50 persen.
Baca Juga: Hadapi Kartel Minyak Goreng yang Sengsarakan Rakyat, Pemerintah Diminta Bentuk Tim Gabungan
"Instruksi menteri ini mulai berlaku 8 Februari hingga 14 Februari 2022," demikian bunyi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 tahun 2022 tentang PPKM dipantau di Jakarta, Selasa, 8 Februari 2022..
Artikel Rekomendasi