Cianjur Hentikan Sementara PTM 100 Persen, Jakarta Tambah Kapasitas Mall, Ini Aturan Lengkapnya

- 8 Februari 2022, 09:25 WIB
Ilustrasi mall. Cianjur hentikan PTM 100 pesen, Jakarta tambah kapasitas mall.
Ilustrasi mall. Cianjur hentikan PTM 100 pesen, Jakarta tambah kapasitas mall. /Pexels.com/ Demian Smit

JENDELA CIANJUR - Kabupaten Cianjur menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

Langkah itu dilakukan menyusul kasus positif Covid-19 varian Omicron yang terus menanjak.

Namun di Jakarta kapasitas tempat usaha hingga mall ditingkatkan menjadi 60 persen.

Baca Juga: PTM 100 Persen Dihentikan Sementara, Ini yang Dilakukan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Cianjur

Dilansir Jendela Cianjur dari Antara, Pemerintah Jakarta meningkatkan kapasitas tempat usaha mulai dari supermarket, warung makan, restoran hingga mal di DKI Jakarta menjadi 60 persen.

Langkah itu menyusul status DKI Jakarta yang saat ini memasuki PPKM level 3.

Saat PPKM level 2, kavasita tempat usaha hanya diizinma  50 persen.

Baca Juga: Hadapi Kartel Minyak Goreng yang Sengsarakan Rakyat, Pemerintah Diminta Bentuk Tim Gabungan

"Instruksi menteri ini mulai berlaku 8 Februari hingga 14 Februari 2022," demikian bunyi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 tahun 2022 tentang PPKM dipantau di Jakarta, Selasa, 8 Februari 2022..

Halaman:

Editor: AR Rachmawati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x